Pemeriksaan Umum merupakan tempat pelayanan yang bertugas melakukan penanganan dan perawatan medis serta seleksi terhadap pasien. Pengunjung dilayani oleh Dokter Umum yang bertugas melakukan anamnesa dan diagnosa awal terhadap pasien.
Pelayanan pemeriksaan umum merupakan memberi pelayanan kepada pasien untuk Konsultasi dan/atau pemeriksaan fisik oleh dokter umum dan pemeriksaan/tindakan medis tertentu oleh dokter umum.
memberikan pelayanan kepada pasien untuk: